Permohonan Toroku Shien Kikan ditolak

Maaf, kami tidak menjadi Toroku Shien Kikan.

Beberapa hari yang lalu, kami menerima Surat Penolakan Registrasi Toroku Shien Kikan dari Kantor Imigrasi Sendai. Alasannya, kami dianggap belum siap menjadi instansi tersebut, menurut UU Pengelolaan Imigrasi Pasal 19 (26) -1 – 14.

Menurut seorang staf Kantor Imigrasi, kami tidak terlihat pengalaman yang menangani urusan orang asing karena belum ada bukti transaksi uang berdasar invoice dan kuitansi. Memang, selama ini, kami melayani konsultasi dan memberi nasihat/bantuan kepada teman-teman yang berminat bekerja di Jepang tanpa dibayar atau secara sukarela.

Oleh karena itu, kami mohon teman-teman yang berminat Tokutei Ginou agar mencari Toroku Shien Kikan lain jika mau mencari peluang bekerja di Jepang. Dari kacamata Kantor Imigrasi Jepang, mereka jauh lebih bagus daripada kami yang memberikan pelayanan dan nasihat selama ini.

Mohon maaf karena kami tidak boleh berfungsi sebagai Toroku Shien Kikan. Namun, kami tetap memberikan informasi/nasihat tentang Ginou Jisshuu dan Tokutei Ginou supaya teman-teman dari Indonesia mewujudkan mimpi kehidupannya di Jepang dan Indonesia.

Demikian dan terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

コメントを残す

メールアドレスが公開されることはありません。 が付いている欄は必須項目です

このサイトはスパムを低減するために Akismet を使っています。コメントデータの処理方法の詳細はこちらをご覧ください