Untuk Bekerja di Indonesia, TKA Harus S-1?

Dalam kalangan pengusaha Jepang di Indonesia, salah satu masalah besar saat ini adalah masalah visa kerja untuk orang asing. Menurutnya, latar belakang pendidikan orang asing harus di atas S-1 jika mau dapat visa kerja di Indonesia.

Apakah ini sudah ditentukan secara resmi oleh pemerintah lewat suatu peraturan? Atau aturan intern di dalam Kementerian Tenaga Kerja?

Saya belum menemu peraturan resmi yang tertulis tentang hal ini. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ada persyaratan Tenaga Kerja Asing (TKA) di pasal 26. Dalam (1), sebut bahwa TKA yang dipekerjakan oleh pemberi kerja wajib memunuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang akan diduduki oleh TKA; b. memiliki kompetensi yang dibuktikan sertifikat kompetensi atau pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang akan diduduki oleh TKA paling kurang 5 (lima) tahun; c. bersedia membuat pernyataan untuk mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja Indonesia pendamping; dan d. dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini, belum terlihat persyaratan yang harus diatas S-1.

Mengapa ini dianggap masalah di dalam kalangan pengusaha Jepang? Karena pihak Jepang tidak bisa memanfaatkan teknisi orang Jepang lulusan SMA/SMK sebagai pembimbing terhadap tenaga kerja Indonesia, jika harus diatas S-1.

Di Jepang, umumnya, teknisi andalan di suatu perusahaan berasal dari SMA/SMK dan merekalah yang berperan untuk meningkatkan teknologinya dari lapangan. Gerakan Kaizen (perbaikan secara berkelanjutan) umumnya diperankan oleh mereka. Mengapa? Karena mereka yang paling paham kondisi dan masalah teknis sehari-hari di pabrik.

Sedangkan, di Jepang, lulusan S-1 umumnya bekerja sebagai “white-color”, kerja kantor. Lulusan S-1 percaya para teknisi yang menguasai urusan teknis dan pemecahan masalah. Para teknisi lulusan SMA/SMK disebut “blue-color” di Jepang. HUbungan saling percaya antara “white-color” dan “blue-color” inilah yang salah satu kiat pengembangan usaha terutama industri pengolahan di Jepang selama ini.

Dengan demikian, di perusahaan Jepang, “white-color” sulit memberi bimbingan teknis kepada worker. Harus dibimbing oleh teknisi berasal “blue-color”.

Selain ini, di Jepang, ada banyak mantan teknisi yang sudah pensiun ingin sekali berkontribusi untuk pengembangan industri di Indonesia. Sebagian besar mereka pernah bekerja di Indonesia dan tidak sedikitnya sangat mencintai Indonesia. Mereka tidak bermaksud mengambil kesempatan kerja dari orang Indonesia, melainkan membantu meninngkatkan SDM teknisi orang Indonesia.

Mereka tidak perlu mencari uang besar-besaran karena sudah menerima pensiun setiap bulan. Keinginan mereka bukan cari uang. Benar-benar murni mereka ingin membimbing kepada tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan teknik dan teknologi Indonesia di pabrik. Menurut suatu perusahaan HRD, ada daftar mantan teknisi sekitar ratusan orang yang siap datang ke Indonesia untuk pengembangan industri Indonesia.

Sayang, sebagian besar mereka adalah lulusan SMA/SNK, bukan lulusan S-1.

Dimana ada orang asing selain Jepang yang ingin bekerja bukan untuk negara aslinya sendiri tetapi untuk Indonesia? Mereka adalah seperti pelajurit bekas tentara Jepang yang tidak pulang ke Jepang dan berjuang bersama orang Indonesia untuk mengalahkan tentara Sekutu yang ingin menguasai Indonesia lagi pada waktu perang kemerdekaan pada tahun 1945-1949.

Kemajuan Indonesia adalah faktor penting untuk Jepang juga. Perusahaan sepeda motor dan otomotif Jepang sudah menentukan Indoensia sebagai basis produksi dan ekspor produknya di dunia dan tidak lari ke luar Indonesia. Lewat pengembangan industri tersebut, Jepang secara langsung atau tidak langsung membutuhkan berkontribusi untuk industrialisasi Indonesia yang mantap dan kuat.

Ada yang ingin berkontribusi untuk Indonesia tanpa mengambil kesempatan kerja dan tanpa mencari uang. namun, mereka tidak boleh memberi bimbingan teknis kepada tenaga kerja Indonesia karena bukan diatas S-1. Jika ini benar, apakah ini keputusan terbaik untuk pengembangan SDM teknisi industri di Indonesia?

Pemerintahan Jokowi memiliki pemikiran praktis, saya percaya. Semoga pemerintah Indonesia berpikir secara praktis dan bersedia memanfaatkan teknisi-teknisi orang Jepang sebagai pembimbing untuk mencetak SDM yang andal di bidang perindustrian.

Saya mengharapkan tanggapan dan opini pembaca. Terima kasih.

 

コメントを残す

メールアドレスが公開されることはありません。 が付いている欄は必須項目です

このサイトはスパムを低減するために Akismet を使っています。コメントデータの処理方法の詳細はこちらをご覧ください