MoU tentang Tokutei Ginou sudah ditandatangani, 25 Juni 2019
MoU tentang Pekerja Berketampilan Spesifik (PBS) atau Tokutei Ginou sudah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang pada tanggal 26 Juni 2019.
Anda dapat membaca teks asli MoU dalam bahasa Inggris, Indonesia dan Jepang dari situs yang berikut:
Bahasa Inggris: https://www.mofa.go.jp/mofaj/files/000492333.pdf
Bahasa Indonesia: https://www.mofa.go.jp/mofaj/files/000492335.pdf
Bahasa Jepang: https://www.mofa.go.jp/mofaj/files/000492327.pdf
Menurut MoU ini, organisasi penerima (OP/AO) atau perusahaan Jepang mendaftar di IPKOL (Informasi Pasar Buruh Terkomputarisasi dalam Jaringan di Indonesia) untuk mempublikasikan lowongan kerja dan menerima basis data calon pekerja berketerampilan spesifik (PBS) di Indonesia.
Calon PBS hanya memasukan datanya di IPKOL. Tidak perlu melalui LPK. Pemerintah Indonesia akan menginformasikan cara memasukan data oleh calon PBS.
Pokoknya, mohon membaca teks asli MoU secara saksama.